PENILAIAN PEMBELAJARAN SAINS


PENILAIAN PEMBELAJARAN SAINS
                  TUJUAN PENILAIAN
Sudjana (2005) menyebutkan bahwa tujuan dari penilaian adalah:
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar pada siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal progam pendidikan dan pengajaran serta stra-tegi pelaksanaannya
4. Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke-pada pihak-pihak yang berkepentingan.

.                             FUNGSI PENILAIAN
Penilaian berfungsi sebagai berikut:
1.       Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran.
2.       Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
3.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.

KRITERIA PENILAIAN PROSES
Penilaian proses belajar mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria ini penting sebagai tolak ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1. Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan pengajaran
b.Bahan pengajaran yang diberikan
c.Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d.Cara melaksanakan setiap jenis kegiatan
e. Peralatan yang digunakan untuk masing-masing kegiatan
f. Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.

2. Keterlaksanaannya oleh guru
Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
a. Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
b. Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
c. Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
d. Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
e.  Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
f.  Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk      kegiatan belajar   mengajar berikutnya.

3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a.    Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b.    Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
c.    Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d.   Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
e.    Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.

4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.   Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b.   Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c.   Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d.  Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e.   Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.

5. Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam  hal
a.  Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b. Terlibat dalam pemecahan masalah.
c.  Bertanya kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d. Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e.  Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f.  Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g.  Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h.  Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.


6. Interaksi guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan  kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a. Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b. Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c.  Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d. Senangtiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e.  Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f.  Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.

7.    Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain:
a. Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b. Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c. Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e. Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.

8. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a. Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b.  Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c.   Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.   Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.

ASPEK PENILAIAN
Tujuan IPA (Sains) adalah menguasai pengetahuan IPA (Sains), memahami dan menerapkan konsep IPA, menerapkan keterampilan proses, dan mengembangkan sikap. Tujuan penilaian ini sejalan dengan tiga aspek dalam kerangka kurikulum IPA seperti ditunjukkan di bawah:
1. Penilaian karakter dan sikap (sikap ilmiah)
2. Penilaian Pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA
3. Penilaian Keterampilan dan Proses

A.   PENILAIAN SIKAP
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 23 tahun 2017 penilaian dalam proses pembelajaran meliputi tiga ranah, yaitu afektif, kognitif  dan psikomotor. Penilaian sikap dibagi menjadi dua kelompok matapelajaran yaitu  penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama dilakukan oleh guru matapelajaran melalui observasi, sedangkan guru matapelajaran Agama dan PKN melakukan penilaian sikap melalui observasi dan kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaian utama juga dilakukan oleh wali kelas dan guru BK di melalui proses observasi di luar kegiatan pembelajaran. Penilaian penunjang dilakukan melalui penilaian antar teman dan penilaian diri.
B.   PENILAIAN PENGETAHUAN
Penilaian pengetahuan menurut panduan penilaian Revisi Kurikulum 2013 adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa  kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.


1.       Teknik Penilaian
a.    Tes Tertulis
Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1.       Memeriksa kompetensi dasar dan insikatornya
2.       Menetapkan tujuan penilaian
3.       Menyusun kisi-kisi
4.       Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan butir soal
5.       Mnyusun pedoman penskoran


b.    Tes Lisan
Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta  didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).

c.    Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses  pembelajaran (assessment for learning).

2.       Perencanaan Penilaian
a.    Menetapkan tujuan penilaian
b.    Menentukan bentuk penilaian
c.    Memilih teknik penilaian
d.    Menyusun kisi-kisi
e.    Menyusun soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
f.     Menyusun pedoman penskoran

3.       Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi atas perencanaan penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik. sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning) dilakukan dilakukan untuk memperbaiki pembelajaran. Hasil penilaian tidak semata-mata dalam bentuk angka, tetapi lebih ditekankan pada umpan balik untuk guru maupun peserta didik.
           
C.   PENILAIAN KETERAMPILAN
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam Melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian  keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan membaca, menulis, menghitung, dan mengarang. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain menggunakan, mengurai,  Merangkai, modifikasi, membuat.
Penilaian Keterampilan dilakukan dengan teknik praktik, proyek, produk, portofolio. 




REFERENSI

Tim Direktorat Pembinaan SMP. 2017. Penduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidika. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan: Jakarta

Kemendikbud. (2013). Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Puguh Setyo Nugroho & Malik Cahyadin (Th.-). Analisis  perkembangan industri kreatif di Indonesia. Makalah  elektronik diakses pada tanggal 14  Oktober 2018 dari  asp.trunojoyo.ac.id.




Bahan Diskusi:

1.    Penilaian sains sangat  kompleks dan banyak rubriknya. Menurut anda apakah penilaian otentik dapat dilakukan oleh seorang pendidik untuk seluruh siswa dikelas pada setiap pembelajaran?

2.    Penilaian Sikap yang dilakukan oleh guru sains (IPA) hanya observasi. Pendidik mencatat sikap terbaik dan sikap yang terburuk di Jurnal. Seorang  siswa yang pada awalnya bernilai buruk dengan pembinaan yang intensif kemudian dalam  jangka waktu tertentu  siswa tersebut bersikap baik. Bagaimana nilai akhir sikap siswa tersebut?

3.    Apakah setiap teknik penilaian keterampilan memerlukan rubric?

Komentar

  1. Assalamualaikum novri...
    Jika sikap siswa sudah berubah menjadi baik, maka nilai akhir sikap siswa tersebut adalah baik. Karena penilaian sikap swsungguhnya adalah proses pembinaan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Sependapat dengan saudari Vira. Jika sikap siswa berubah kearah yang lebih baik melalui proses pembelajaran oleh guru. Berarti nilai akhir dari siswa tersebut baik. Terima kasih.

      Hapus
    3. terimakasih atas komentarnya
      dapat saya simpulkan bahwa proses penilaian afektif merupakan pembinaan terhadap sikap siswa sehingga dapat berubah kearah yang positif

      Hapus
  2. Assalamu alaikum, saya akan membahas poin ke 3
    Iya, karena rubrik merupakan tolak ukur atau pedoman untuk menilai keterampilan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas masukannya
      saat kita menggunakan rubrik penilaian untuk mengamati keterampilan siswa. jumlah siswa yang lebih dari 20 orang dalam satu kelas sangat menyulitkan dalam proses pengamatannya. adakah kemungkinan penilaian menjadi tidak otentik?

      Hapus
  3. Untuk soal no 1 menurut saya memungkinkan saja jika guru telah mempersiapkannya secara lengkap dan matang rubrik penilaiannya diawal semester dan diisi setiap selesai pembelajaran

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas komentarnya
      saat kita merancang rubrik apakah setiap materi menggunakan rubrik yang berbeda atau kita dapat menggunakan satu format rubrik untuk semua materi dalam satu semester?

      Hapus
  4. Saya sangat setuju sekali dg jawaban dr saudari kk vira ttg ulasan point2, dimana kita ketahui sikap (afektif) sangat berpengaruh sekali trhadap proses pembelajaran siswa utk mendapatkan hasil penilaian yg baik.

    BalasHapus
  5. saya akan menanggapi pertanyaan no 3 tentang setiap teknik penilaian keterampilan memerlukan rubric yaitu sangat dibutuhkan karena rubric sebagai alat yang digunkan untuk mengukur keberhasilan dalam proses pembelajaran.

    BalasHapus
  6. Saya akan menanggapi permasalahan kedua, tentunya kita menilai hasil akhirnya atau lebih tepatnya prosesnya. Cenderung jika hasil baik maka proses pembelajaran sukses.

    BalasHapus
  7. Untuk no 3, menurut sy perlu.
    Karena rubric itu sendiri dibuat untuk mengukur keberhasilan dalam proses pembelajaran.

    BalasHapus
  8. Baikalah saya akan menanggapi pertanyaan nomor 3 ....
    Menurut saya rubrik penilaian itu dibuat agar kita dapat mengukur keberhasilan dalam proses pembelajaran

    BalasHapus
  9. saya menanggapi pertanyaan no.1 .. penilaian memang satu kesatuan yang kompleks.. jika ingin menilai persiswa tentu akan sulit bagi guru jadi lebih mempermudah maka dilakukan penilaian secara berkelompok untuk penilaian keterampilan maupun sikap. kalau untuk pengetahuan dapat dilakukan penilaian secara individual.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer