PENILAIAN PEMBELAJARAN SAINS
PENILAIAN
PEMBELAJARAN SAINS
TUJUAN
PENILAIAN
Sudjana (2005) menyebutkan bahwa tujuan dari
penilaian adalah:
1. Mendeskripsikan
kecakapan belajar pada siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan
dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
3. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal progam pendidikan dan pengajaran serta stra-tegi pelaksanaannya
4. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke-pada
pihak-pihak yang berkepentingan.
. FUNGSI PENILAIAN
Penilaian berfungsi
sebagai berikut:
1.
Alat untuk mengetahui
tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran.
2.
Umpan balik bagi
perbaikan proses belajar-mengajar.
3.
Dasar dalam menyusun
laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
KRITERIA
PENILAIAN PROSES
Penilaian proses belajar
mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria
ini penting sebagai tolak ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1. Konsistensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Keberhasilan proses
belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata
dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan
pengajaran
b.Bahan pengajaran yang
diberikan
c.Jenis kegiatan yang
dilaksanakan
d.Cara melaksanakan
setiap jenis kegiatan
e. Peralatan yang
digunakan untuk masing-masing kegiatan
f. Penilaian yang
digunakan untuk setiap tujuan.
2. Keterlaksanaannya
oleh guru
Dengan apa yang
direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat
dilihat dalam hal :
a. Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
b. Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan
belajar.
c. Waktu yang disediakan untuk waktu
belajar mengajar.
d. Memberikan bantuan dan bimbingan belajar
kepada siswa.
e. Melaksanakan proses dan hasil
belajar siswa.
f. Menggeneralisasikan
hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan
belajar mengajar berikutnya.
3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan
program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan
yang berarti, hal ini mencakup:
a. Memahami dan mengikuti
petunjuk yang diberikan oleh guru.
b. Semua siswa turut
melakukan kegiatan belajar.
c. Tugas-tugas belajar
dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d. Manfaat semua sumber belajar
yang disediakan guru.
e. Menguasai
tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi
belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar
mengajar . dalam hal :
a. Minat
dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b. Semangat
siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c. Tanggung
jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d. Reaksi
yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e. Rasa
senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
5. Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh
mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa
dapat dilihat dalam hal
a. Turut
serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b. Terlibat dalam
pemecahan masalah.
c. Bertanya
kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d. Berusaha tahu
mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e. Melaksanakan
diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f. Menilai
kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g. Melatih
diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h. Kesempatan
mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan
tugas atau persoalan yang dihadapinya.
6. Interaksi guru
dan siswa
Interaksi guru dan siswa
berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a. Tanya jawab atau
dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b. Bantuan guru
terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual
mupun secara kelompok.
c. Dapatnya
guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d. Senangtiasa
beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e. Tampilnya
guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam
tugas belajarnya.
f. Adanya
kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang
diperoleh siswa.
7. Kemampuan
atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan guru
mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan
pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator
dalam menilai kemampuan ini antara lain:
a. Menguasai
bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b. Terampil
berkomunikasi dengan siswa.
c. Menguasai
kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil
mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e. Terampil
mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
8. Kualitas hasil belajar yang diperoleh
siswa
Salah satu keberhasilan
proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a. Perubahan
pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman
belajarnya.
b. Kualitas
dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c. Jumlah
siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah
intrusional yang harus dicapai.
d. Hasil
belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari
bahan berikutnya.
ASPEK
PENILAIAN
Tujuan IPA (Sains)
adalah menguasai pengetahuan IPA (Sains), memahami dan menerapkan konsep IPA,
menerapkan keterampilan proses, dan mengembangkan sikap. Tujuan penilaian ini
sejalan dengan tiga aspek dalam kerangka kurikulum IPA seperti ditunjukkan di
bawah:
1. Penilaian karakter
dan sikap (sikap ilmiah)
2. Penilaian
Pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA
3. Penilaian
Keterampilan dan Proses
A. PENILAIAN
SIKAP
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 23 tahun 2017 penilaian dalam proses
pembelajaran meliputi tiga ranah, yaitu afektif, kognitif dan psikomotor. Penilaian sikap dibagi
menjadi dua kelompok matapelajaran yaitu
penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama dilakukan oleh
guru matapelajaran melalui observasi, sedangkan guru matapelajaran Agama dan
PKN melakukan penilaian sikap melalui observasi dan kegiatan pembelajaran di
kelas. Penilaian utama juga dilakukan oleh wali kelas dan guru BK di melalui
proses observasi di luar kegiatan pembelajaran. Penilaian penunjang dilakukan melalui
penilaian antar teman dan penilaian diri.
B. PENILAIAN
PENGETAHUAN
Penilaian pengetahuan
menurut panduan penilaian Revisi Kurikulum 2013 adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian
kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi
penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
1.
Teknik Penilaian
a. Tes
Tertulis
Instrumen tes
tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1.
Memeriksa
kompetensi dasar dan insikatornya
2.
Menetapkan
tujuan penilaian
3.
Menyusun
kisi-kisi
4.
Menulis
soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan butir soal
5.
Mnyusun
pedoman penskoran
b. Tes
Lisan
Tes lisan
merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan
peserta didik merespon pertanyaan tersebut
secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Selain bertujuan mengecek penguasaan
pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama
digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes
lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan
berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat
ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta
didik dalam belajar (assessment as learning).
c. Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau
memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan
untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment
of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan
sebelum dan/atau selama proses pembelajaran
(assessment for learning).
2. Perencanaan
Penilaian
a. Menetapkan
tujuan penilaian
b. Menentukan
bentuk penilaian
c. Memilih
teknik penilaian
d. Menyusun
kisi-kisi
e. Menyusun
soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
f. Menyusun
pedoman penskoran
3. Pelaksanaan
Penilaian
Pelaksanaan
penilaian adalah eksekusi atas perencanaan penilaian. Waktu dan frekuensi
pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang
dilakukan oleh pendidik. sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program
tahunan. Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan
penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning) dilakukan
dilakukan untuk memperbaiki pembelajaran. Hasil penilaian tidak semata-mata
dalam bentuk angka, tetapi lebih ditekankan pada umpan balik untuk guru maupun
peserta didik.
C. PENILAIAN
KETERAMPILAN
Penilaian
keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta
didik dalam menerapkan pengetahuan dalam Melakukan tugas tertentu di berbagai
macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir
dan bertindak. Keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan membaca,
menulis, menghitung, dan mengarang. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi
antara lain menggunakan, mengurai, Merangkai,
modifikasi, membuat.
Penilaian Keterampilan dilakukan dengan teknik praktik, proyek, produk, portofolio.
REFERENSI
Tim Direktorat
Pembinaan SMP. 2017. Penduan Penilaian
Oleh Pendidik dan Satuan Pendidika. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan:
Jakarta
Kemendikbud.
(2013). Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Puguh
Setyo Nugroho & Malik Cahyadin (Th.-). Analisis perkembangan industri kreatif di Indonesia.
Makalah elektronik diakses pada tanggal
14 Oktober 2018 dari asp.trunojoyo.ac.id.
Bahan
Diskusi:
1.
Penilaian
sains sangat kompleks dan banyak rubriknya.
Menurut anda apakah penilaian otentik dapat dilakukan oleh seorang pendidik
untuk seluruh siswa dikelas pada setiap pembelajaran?
2.
Penilaian
Sikap yang dilakukan oleh guru sains (IPA) hanya observasi. Pendidik mencatat
sikap terbaik dan sikap yang terburuk di Jurnal. Seorang siswa yang pada awalnya bernilai buruk dengan
pembinaan yang intensif kemudian dalam jangka waktu tertentu siswa tersebut bersikap baik. Bagaimana nilai akhir
sikap siswa tersebut?
3.
Apakah
setiap teknik penilaian keterampilan memerlukan rubric?
Assalamualaikum novri...
BalasHapusJika sikap siswa sudah berubah menjadi baik, maka nilai akhir sikap siswa tersebut adalah baik. Karena penilaian sikap swsungguhnya adalah proses pembinaan
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusSependapat dengan saudari Vira. Jika sikap siswa berubah kearah yang lebih baik melalui proses pembelajaran oleh guru. Berarti nilai akhir dari siswa tersebut baik. Terima kasih.
Hapusterimakasih atas komentarnya
Hapusdapat saya simpulkan bahwa proses penilaian afektif merupakan pembinaan terhadap sikap siswa sehingga dapat berubah kearah yang positif
Assalamu alaikum, saya akan membahas poin ke 3
BalasHapusIya, karena rubrik merupakan tolak ukur atau pedoman untuk menilai keterampilan.
terimakasih atas masukannya
Hapussaat kita menggunakan rubrik penilaian untuk mengamati keterampilan siswa. jumlah siswa yang lebih dari 20 orang dalam satu kelas sangat menyulitkan dalam proses pengamatannya. adakah kemungkinan penilaian menjadi tidak otentik?
Untuk soal no 1 menurut saya memungkinkan saja jika guru telah mempersiapkannya secara lengkap dan matang rubrik penilaiannya diawal semester dan diisi setiap selesai pembelajaran
BalasHapusterimakasih atas komentarnya
Hapussaat kita merancang rubrik apakah setiap materi menggunakan rubrik yang berbeda atau kita dapat menggunakan satu format rubrik untuk semua materi dalam satu semester?
Saya sangat setuju sekali dg jawaban dr saudari kk vira ttg ulasan point2, dimana kita ketahui sikap (afektif) sangat berpengaruh sekali trhadap proses pembelajaran siswa utk mendapatkan hasil penilaian yg baik.
BalasHapusterimakasih atas komentarnya
Hapussaya akan menanggapi pertanyaan no 3 tentang setiap teknik penilaian keterampilan memerlukan rubric yaitu sangat dibutuhkan karena rubric sebagai alat yang digunkan untuk mengukur keberhasilan dalam proses pembelajaran.
BalasHapusSaya akan menanggapi permasalahan kedua, tentunya kita menilai hasil akhirnya atau lebih tepatnya prosesnya. Cenderung jika hasil baik maka proses pembelajaran sukses.
BalasHapusUntuk no 3, menurut sy perlu.
BalasHapusKarena rubric itu sendiri dibuat untuk mengukur keberhasilan dalam proses pembelajaran.
Baikalah saya akan menanggapi pertanyaan nomor 3 ....
BalasHapusMenurut saya rubrik penilaian itu dibuat agar kita dapat mengukur keberhasilan dalam proses pembelajaran
saya menanggapi pertanyaan no.1 .. penilaian memang satu kesatuan yang kompleks.. jika ingin menilai persiswa tentu akan sulit bagi guru jadi lebih mempermudah maka dilakukan penilaian secara berkelompok untuk penilaian keterampilan maupun sikap. kalau untuk pengetahuan dapat dilakukan penilaian secara individual.
BalasHapus